Sulawesi Tenggara, *_starbpknews.id_* , Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Bpk Ahmad Riza Patria mengungkapkan, banyak pelaku usaha tambang di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak membayar pajak. Hal ini berdasarkan aduan Gubernur Sultra ketika Pak Wamendes Ahamad Riza Patria melakukan kunjungan kerja ke wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
“Gubernur Sultra Bpk Andi Sumangerukka cerita di Sultra itu banyak tambang-tambang nikel dan lain-lain. Tidak sedikit perusahaan-perusahaan yang tidak membayar pajak. Bahkan mobil atau alat berat yang ada di lingkungan tambang tidak berpelat nomor,” katanya saat memberikan sambutan pidato di acara Refleksi 1 Tahun Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWU) di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
“Jadi beroperasi di lingkungan tambang yang jumlahnya ratusan, bahkan ribuan kendaraan, tapi tidak berplat nomor. Artinya tidak bayar pajak” tambahnya.
Menurutnya kondisi tersebut sangat merugikan daerah karena berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, pajak tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.
“Nah ini bagaimana mungkin kesejahteraan desa, masyarakat setempat bisa meningkat, wong kewajibannya saja tidak dipenuhi. Untuk kewajiban saja diakali, itu kewajiban, pajak tidak dibayar, masuk sebagai keuntungan,”imbuhnya.
Sumber : Heri Purnomo
Pewarta : M. Alex OS




