Pansus DPRK Sabang: Masyarakat Kecewa Melihat Kinerja Sekretariat Baitul Mall Sabang Dalam Pengelolaan Dana Infaq

Sabang, Starbpknews.id. Kerja Yang kurang Standar yang di lakukan oleh Sekretariat Baitul Mal kota Sabang, Tim Pansus DPRK dan masyarakat Sabang Kecewa.

Hal tersebut di ungkapkan oleh pansus DPRK Sabang pada sidang paripurna di gedung DPRK Sabang jalan yosudarso, Selasa (16/5.025). Kutipan Asatupro.com (20/5).

Kekecewaan pansus DPRK tersebut dengan menyoroti anggaran infaq Tahun 2024 sejumlah Rp. 3.000.000.000,-yang tidak sejalan dengan hasil audit BPK.RI. hasil audit BPK RI dana infak berjumlah Rp.8,639.431.876. sedangkan dana infak yang 3 M itu pun pihak sekretariat Baitul Mal tidak terealisasi sebagaimana mestinya terang Pansus DPRK Sabang dalam ruangan sidang gedung anggota dewan itu.

Menurut pansus anggaran infak sejumlah 3 M tersebut tidak dapat terealisasi dengan baik akibat tidak punya keseriusan dalam berkerja dan tidak punya tim yang sulit alias tidak kompak didalam, sehingga timbul nya kinerja buruk di dalam tubuh badan Baitul Mal Sabang.

Oleh karena hal tersebut yang terjadi, Tim Pansus DPRK bidang keuangan pembangunan dan kesejahteraan rakyat ( kesra ) mengeluarkan beberapa rekomendasi serius terhadap PJ Walikota Sabang yang dibacakan oleh pimpinan DPRK Sabang.

Rekomedasi Pimpinan DPRK Sabang;

1. PJ walikota perintahkan inspektorat memeriksa sekretariat Baitul Mal.

2. PJ walikota segera perintahkan kepada ketua TAPD untuk mengembalikan dana Silva infak dan dimasukan ke dalam APBK Tahun 2025 untuk di lakukan pengelolaan kembali oleh Baitul Mal sesuai dengan Hasil Audit BPK RI.

3. Biaya pemeliharaan aset Baitul Mal juga tak kalah pentingnya saran pansus untuk ditingkatkan, harap Pansus kepada PJ Walikota Sabang.

Beberapa orang tokoh masyarakat kota Sabang yang identitasnya tidak ingin di publikasikan, Minggu ( 25/5 ) berharap dan saran, kedepan nya agar lebih berstandar dalam jalankan aktifitas, agar dana infaq tersebut di kelola secara lebih baik sesuai dengan mekanisme yang termaktub dalam Qanon Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, juga kerja sama yang solid harus tercipta dengan baik jangan mengecewakan masyarakat, harap mereka para Tokoh.
Perwarta:( Darman bpk ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *