Banyuwangi, / Pada hari Senin tanggal (17-03 – 2025 ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Banyuwangi dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Dalam rapat ini, Bupati Banyuwangi menyampaikan capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024, termasuk pencapaian program prioritas, pengelolaan anggaran, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan daerah.

Bupati Banyuwangi dalam sambutannya menyatakan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Banyuwangi sepanjang tahun 2024. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Banyuwangi dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024. “Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan kebijakan pembangunan ke depan,” ungkapnya.
Adapun harapan dari pelaksanaan rapat ini antara lain:
- Evaluasi Kinerja yang Objektif – Diharapkan laporan yang disampaikan mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara transparan dan objektif.
- Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik – Melalui evaluasi ini, diharapkan muncul rekomendasi konkret untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
- Pengelolaan Anggaran yang Efektif – LKPJ diharapkan memberikan gambaran jelas tentang penggunaan anggaran sehingga dapat dikelola lebih efektif dan tepat sasaran.
- Partisipasi Masyarakat – Diharapkan masyarakat dapat memahami hasil pembangunan dan memberikan masukan untuk kebijakan selanjutnya.
- Sinergi Eksekutif dan Legislatif – Rapat ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan hasil evaluasi dari LKPJ ini dapat menjadi landasan untuk pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Banyuwangi.
Pewarta ( Slamet )




