Bandar Lampung,StarnewsBpk.id : Perencanaan di tambah pengelolaan serta eksekusi yang baik serta managemen kontrol yang terbuka dan transfaran akan menghasilkan sesuatu yang baik,walaupun dalam keadaan minus anggaran.
Namun jangan mengatas namakan minus anggaran rela mengorban kan hak orang lain. 11 Maret 2025.
Hal tersebut terjadi di salah satu kepemimpinan Dinas kota bandar lampung yaitu Dinas Lingkungan Hidup.
Seperti yang di ungkapkan oleh salah satu pengemudi truk sampah di kota bandar lampung yang enggan di sebut nama nya ( B nama Samaran ) ” sudah puluhan tahun sampe sekarang ini biaya pergantian Ban,perawatan bahkan kadang kadang sampe ke bahan bakar di bebankan kepada kami para sopir truk sampah ini”.
Jangan heran kalau liat mobil truk sampah ban jelek sebab kami kalau ganti ban dengan ban seken,mau beli ban baru gak ada uangnya, ujar oknum pengemudi kepada tim.
Pembina Lintas Lembaga Noperwan Geram dengan apa yang di sampaikan salah satu supir truk sampah di kota bandar lampung tersebut,ia mengatakan ” Gak malu apa sama keringat orang lain,jangan hanya karena mereka itu supir kasih kebijakan semau nya sendiri.
Pertanyaan saya sederhana,di kemanain biaya perawatan dan akomodasi kendaraan angkutan sampah !
Atau jangan – jangan ada indikasi korupsi yang di lakukan oleh DLH Kota Bandar Lampung?
Contoh pada November 2023 saja, menurut data yang didapatkan jumlah kendaraan pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung adalah 123 unit truk dan 80 unit dump truck, jumlah tersebut terus meningkat sampai tahun 2025 ini.
Menurut Noperwan bayangkan jika satu unit truk biaya ganti ban nya Rp 3 000 000 – 5 000 000,00- setiap tahun × jumlah Unit truk dan Dump truk,apa gak ratusan juta belom lagi di tambah biaya perawatan apa gak miliaran !
Jika memang gak mampu untuk beli ban,perawatan apalagi beli bahan bakar minyak,pertanyaan nya ngapain ngebanyakin unit kendaraan kalo gitu.
Dengan nada jengkel Noverwan menambah kan ” ooh karena kebutuhan unit harus banyak untuk menanggulangi sampah yang perhari nya sekian puluh ton,makanya jumlah unit dan dump truk nya banyak! Itu alasan klasik,itu menandakan bahwa pihak DLH Kota Balam tidak memiliki market plan.
Lalu mereka bilang ” jika DLH tidak memiliki market Plan kami tidak mungkin bisa memberikan PAD kepada kota bandar lampung,bukti nya kami mampu memberikan PAD untuk kota sesuai dengan yang di Targetkan” matket plan kalian seperti Vampir Menghisap darah orang lain.
Wajar jika ķami beranggapan atau mengindikasikan bahwa telah terjadi praktek tindak pidana korupsi di tubuh DLH kota balam.
1: Pungli Retrebusi Sampah
2: Pengelolaan TPS bakung yang semerawut.
Puluhan miliar anggaran itu untuk pengelolaan TPS Bakung,lihat fakta nya seperti apa?Buruk,alias gagal total.
Kita buka bukaan atau kita kupas sama sama hadir disitu perwakilan BPK,Inspektorat,Wali kota,APH,penggiat lingkungan hidup dan Anggota Dewan,saya siap untuk duduk bersama,dan saya berkeyakinan “Ada Indikasi Korupsi di Tubuh DLH Kota Balam “.




