Andai Saya Wali Kota nya.

 

Bandar Lampung- Starbpknews.id ; Sudah 2 hari ini masyarakat Bandar Lampung, dihantui ketakutan akan banjir susulan, akibat intensitas curah hujan yang lama 2 hari ini, sehingga debit air tinggi.

Bahkan dari info yang saya dapat bahwa banjir telah memakan korban jiwa,banyak kerugian yang terjadi baik nyawa maupun harta,tak sedikit materi yang hilang dan tidak sedikit materi yang akan di keluarkan untuk memperbaiki ini semua.

Lalu pertanyaan nya,siapa yang salah?
Semua harus mengakui kesalahan nya,baik masyarakat itu sendiri maupun pemerintah daerah kota bandar lampung.

Sekarang siapa yang harus bertanggung jawab akan musibah ini? Masyarakat sebagai penanggung jawab seperti tidak pantas kita sematkan kesalahan tersebut pada rakyat,yang harus bertanggung jawab penuh atas semua musibah Banjir adalah Pemerintah Daerah kota Bandar Lampung,diantara nya:
1: Walikota dan Wakil wali kota Bandar Lampung.
2: Perencanaan Tata ruang Kota
3: PUPR Kota Bandar Lampung
4: PSDA Kota Bandar Lampung
5: Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung
6: Perkim Provinsi Lampung

Ke 6 nya yang harus bertanggung jawab penuh atas segala musibah banjir selama ini di Bandar Lampung,kenapa demikian karena Seharus nya Walikota tidak mengiyakan sebuah perencanaan yang akan berdampak fatal seperti sekarang ini,seharusnya ketika sebuah perencanaan di buat Wali kota harus mampu berhitung dampak yang akan di timbulkan seperti apa kedepan nya.

Setelah perencanaan di hitung matang pertanyakan juga tentang bagaimana pengelolaan nya?

Jikapun perencaan itu baik namun ketidak jelasan pengelolaan ya percuma saja itu semua di bangun.

Pelaksanaan dari perencanaan yang ada juga harus bertanggung jawab dalam hal ini PUPR,karena PUPR Lah gambar dari pemikiran perencanaan itu di buat.
Lalu PSDA yang memberi ijin Irigasi,menangani darurat,kerusakan sumber daya air dll.

Dan lingkungan hidup pun salah satu yang harus bertanggung jawab sebab membiarkan pengalih fungsian lahan menjadi Tambang,menjadi properti dll.

Andai saya Bunda Eva,Harus saya evaluasi kinerja mereka bila perlu saya Ganti saja,dari pada gak becus cara kerja nya.

Padahal sederhana saja bagaimana cara kita membaca inti penyebab Banjir nya Jika Banjir itu karena Air Kiriman berarti Lakukan Revitalisasi Sungai dengan total,jika Banjir itu karena Sumbatan sumbatan maka system Drainase nya di perbaiki lagi namun jika penyebab nya karena ketidak mampuan menahan laju air dari bukit akibat Tambang ilegal maka Tutup Tambang nya.

Susah kalo apa apa yang di hitung duluan soal keuntungan saja hingga berdampak pada kualitas hasil kerja.
Contoh nya ya sekarang ini Bencana,Banjir dan Banjir.

Jika saya Wali kota nya yang harus di lakukan saat seperti ini Gerak Cepat dan Cerdas,bentuk tim satgassus penuhi hak hidup korban banjir dan revitalisasi total sungai dan parit serta hentikan penambangan ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *