
Sanana Starbpknews.id Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat RDP dengan sejumlah agen penjualan tiket di antaranya, Agen KM Permata Obi, KM Aksara Saputra 09, Dinas Perhubungan, dan Kepala Syahbandar Sanana, serta kepala Bidang Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula, di gedung kantor DPRD, Desa Pohea, Kecamatan Sanan Utara, Selasa (4/2/2025).
Ketua Komisi Satu Safrin Galilea, menyatakan dalam rapat tersebut, mengatakan bahwa harga tiket kapal Ternate-Sanana dan Sanana Ternate masih mengacu pada SK Gubernur Nomor 372/KPTS/MU/2022.
“Yaitu Ternate Sanana Rp360.000.- dan Ternate Dofa Rp380.000- belum mengalami kenaikan harga tiket,” jelas Safrin
(TIM RED STARBPK.IDMALUT)


