
Tanggamus, starbpknews id –
Dugaan korupsi dana bos smpn 3 cukuhbalak kabupaten Tanggamus tahun 2024 yang dilakukan oknum kepala sekolah SMPN 3 cukuh balak Tanggamus bukan tidak berdasar ,dugaan korupsi SMPN 3 ini terkuak setelah awak media melakukan observasi dan penelaahan data ,
Dari data yang didapat awak media SMPN 3 cukuh balak Tanggamus tahun 2024 mendapatkan saluran dana bos reguler sebesar Rp 268,350,010 yang diantaranya adalah untuk realisasi biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 57,456,500 dan biaya pembayaran honor guru sebesar 48,200,000 pelaksanaan adminitrasi pendidikan Rp 47,948,200
Dari hasil obsevasi awak.media disekolah SMPN 3 cukuh balak, awak media menemukan banyak sekali plafon lokal sekolah yang bolong dan plafon depan sekolah yang sudah rusak dikarenakan kayu kasau yang sudah lapuk karena selalu terkena air bila turun hujan mengakibatkan kayu kasau nya rusak serta ada juga pembangunan talut penahan tanah. sepanjang tujuh sampai sepuluh meter.
dengan ketinggian satu meter,
Diwaktu yang berbeda awak media mengunjungi sekolah SMPN 3 untuk konfirmasi dan meminta keterangan dengan kepala sekolah agar berimbangnya suatu berita namun sangat disayangkan kepala sekolah tidak ada ditempat,
Masih dilokasi sekolah SMPN 3 cukuh balak awak media pun mendapatkan keterangan dari salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya “ya bang guru honor disini ada empat orang tapi satunya sudah sk bupati untuk pembayaran honor dihitung perjam ,dalam satu bulanya maksimal 20 jam ,dari salah satu gurunya ada juga 18 jam untuk setiap bulanya ,untuk pembayaran honor perjamnya Rp 25,000,kalau untuk perawatan cuma ngecet ngecet aja dan ada pembangunan talut penahan tanah brapa meter dibawah itu ucap pekerja menerangkan kepada awak media.
Dari keterangan pekerja, dan dari data yang dihimpun awak media ,serta hasil observasi ,diduga berbanding terbalik antara dana pemeliharaan sarana dan prasarana yang lumayan besar nilainya , dengan realisasi ,perawatan dan pemeliharaan gedung sekolah yang ada .
Dalam hal ini awak media sebagai kontrol sosial ,mengharapkan kadis pendidikan ,APIP,TIPIKOR dan KAJARI ,agar menindak lanjuti temuan dugaan korupsi dana bos yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMPN 3 cukuh balak pada tahun 2024,
dan tidak menutup kemungkinan tahun 2022,2023 pun diduga terjadi kecurangan dalam realisasi pengelolaan Dana bos agar terciptanya transpransi dalam realisasi pengelolaan dana bos.
Masih dihari yang sama ,awak media mengunjungi kediaman kepala sekolah untuk meminta keterangan terkait realisasi dana bos tapi sangat disayangkan kepala sekolah tidak ada ditempat,
awak media juga mencoba menghubungi melalui telefon seluler tapi kepala sekolah masih belum bisa dibubungi dan sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan sedikitpun dari kepala sekolah smpn 3 cukuh balak kabupaten Tanggamus .(TeaM)


